Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Lagi-lagi adanya di Ogan Ilir Senin 19 Mei 2025 nampak jelas adanya gudang BBM ilegal di jalan Lintas Sumatera palem raya kecamatan Ogan hilir Sumatera Selatan



Terlihat jelas gudang BBM Ilegal yang dikelilingi pagar seng pintu Hitam masih terus beraktivitas bebas di wilayah hukum Ogan Ilir dan di duga gudang BBM ilegal jenis solar ujarnya warga kalau memasuki malam hari baunya sangat menyengat


Saat kami awak media mencari tentang kebenaran gudang BBM ilegal kami menemui salah satu warga yang tidak jauh dari adanya gudang ujarnya warga memang kalau malam mobil sering keluar masuk lokasi hujannya warga kami merasa takut adanya kebakaran yang tidak diinginkan atas adanya 


Maka dengan ada gudang tersebut akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan dampak merusak lingkungan setempat dan menghawatirkan warga setempat, dan juga bisa membahayakan pekerja gudang tersebut.


kalau seandainya terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan ledakan sangat dahsyat membuat api menyebarluas ke beberapa arah.


Maka apabila terjadi yang tidak diharapkan siapa yang akan bertanggung jawab dan mengganti rugi akibat kegiatan ilegal tersebut,maka sebelum terjadi untuk Kapolres Ogan Ilir segera menindak lanjuti secara tegas dan cepat.


Pihak Berwenang Kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya bertanggung jawab untuk menindak dan membongkar gudang BBM ilegal.


Padahal sudah sering kebakaran di Sumatra selatan ini yang di sebab kan gudang atau penimbunan minyak ilegal namun seperti tak ada efek jeranya bagi bos mafia minyak ilegal,malah gudang-gudang BBMilegal ini semakin ramai berdiri.


Dengan sanksi pidana Sekurang-kurang nya 6 tahun Penjara (Pasal 5 UU No. 1 tahun 1953). Sementara, Pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas menyatakan setiap orang yang kedapatan melakukan penyimpanan Minyak tanpa izin usaha jelas, penyimpanan, dipidana 3 tahun penjara dan denda maksimal 30


Kami minta kepada bapak Kapolda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti atas adanya gudang BBM ilegal yang meresahkan masyarakat tidak jauh dari lokasi


Pungkasnya Media (MCC TV)