Dengan adanya pemberitaan yang terlihat di berbagai Media Online bahwa ditemukan gudang yang diduga Ilegal yang bersarang di Ogan Ilir tepatnya dijalan raya lintas Timur Palembang – Prabumulih desa pering kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir Sumatera Selatan
Yang mana berita ini dilansir dari pemberitaan Media Online MCCTV yang mana disebutkan bahwa didalam gudang tersebut sering melakukan dugaan penimbunan bahan bakar jenis solar, dan diduga adanya aktivitas pasar gelap penjualan minyak ilegal serta oplosan
Dan juga dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa sering adanya pengoplosan antara bahan bakar minyak solar sungai angit dan minyak solar dari mobil tangki biru putih dari salah satu perusahaan transportir BBM jenis solar, denga tujuan yang diduga untuk dioplos agar terlihat seperti BBM yang betul betul sama dengan minyak milik PT. Pertamina
Dan dalam dari berita lansiran tersebut mengungkapkan bahwa adanya Nara sumber yang telah dikonfirmasi dengan inisial ‘ K’ mengungkapkan bahwa ” Gudang tersebut milik inisial S dan D, dan terlihat gudang tersebut beroperasi baru beberapa bulan ini yang mana kami lihat sering adanya mobil tangki berwarna biru putih keluar masuk gudang tersebut, Ujar K
Dan ‘ K ‘ Juga Mengungkapkan kepada awak Media Online MCCTV kegiatan gudang tersebut sudah sering dilaporkan melalui dumas Banpol dan pemberitaan, Namun tak kunjung ada tindakan Ungkap ‘K’ dan kemungkinan ada oknum didalamnya sehingga APH setempat tidak ada tindak lanjutnya untuk memberantas kegiatan yang ilegal itu
Dan konon cerita dari beberapa Nara sumber menjelaskan bahwa gudang tersebut dulunya pernah di bongkar secara paksa oleh tim gabungan Subdit Tipidter Dit KRIMSUS Polda SUMSEL, SAT Brimob Polda SUMSEL beserta SAR POL PP di tahun 2023 yang silam dan kini mulai beroperasi kembali
Dan melihat dari lansiran pemberitaan ini, bahwa Warga sekitar merasakan suatu keresahan dengan adanya aktivitas gudang yang diduga ikegal itu, dan mereka berharap pihak dari Penegak Hukum segera menindak dengan tegas aktivitas yang dapat merugikan masyarakat sekitar, karena dampak aktivitas tersebut dapat menjadikan rumah rumah masyarakat sekitar menjadi lautan Api dan tentulah perihal itu menjadi ketakutan warga sekrang ini, dan warga juga meminta kepada bapak kapolda SUMSEL agar dapat memberantas aktivitas teesebut
Ogan Ilir, penimbunan (BBM) jenis solar berokasi di jalan lintas Timur Palembang Prabumulih desa Pering kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir terlihat adanya tempat lokasi jual beli bahan dasar minyak mentah (BBM) ilegal, diduga Gudang tersebut pengurus berinisial K
setiap hari siang atau malam sering terlihat mobil tangki keluar dan masuk lokasi masuk ke gudang penampungan penimbunan minyak BBM jenis solar Ilegal, apalagi lokasinya di jalan besar, terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tutup mata.
(TIM MCCTV )
Social Plugin