Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Mafia CPO Terang-terangan Jalankan Bisnis Ilegalnya di Semambu, Diduga Dibekengi Aparat

Ogan hilir Minggu 20 April 2025 -Gudang Penimbunan minyak sawit mentah (CPO) yang berokasi di jalan Sriwijaya raya pulau semambu kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir (OI) atau lebih tepat di belakang Rumah Makan (RM) Adem Ayem,


Pantauan awak media dilapangan terlihat adanya tempat lokasi jual beli bahan dasar minyak mentah kelapa sawit Crude Palem Oil (CPO) ilegal, diduga Gudang tersebut pengurus berinisial US dan untuk bos besarnya berinisial RI.


setiap hari warga yang melihat mobil tangki keluar masuk lokasi gudang  siang atau malam sering terlihat mobil tangki berukuran 5 ton dan 16 ton masuk ke gudang belakang RM Adem Ayem penampungan penimbunan minyak CPO Ilegal, apalagi lokasinya di jalan besar, terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tutup mata.

Untuk aktivitas Penampungan CPO yang tidak mempunyai izin, Sudah jelas Melanggar Hukum pelaku dapat dijerat Pasal 480 KUHP Jo 55,56 KUHP dan Pasal 374 dan Pasal 372,Jo 53 KUHP.


Kebal hukum, itulah yang bisa disematkan terhadap para "pemain" alias mafia Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah yang terang-terangan menjalankan bisnis ilegalnya. diduga dipakai untuk menampung CPO ditempatkan di lokasi tertutup. 


Diketahui, bisnis ilegal CPO ini dimulai dari kongkalikongnya antara sopir tangki milik perusahaan swasta maupun negeri dengan para mafia yang dalam hal ini disebut sebagai penadah. 

(TIM MCCTV )