warga merasa kesal dengan kebocoran pipa milik Pertamina. Pipa yang terletak di desa sungai Rambang Kecamatan Prabumulih Selatan ini telah bocor . Kejadian ini mempengaruhi lingkungan sekitar, bahkan mencemari perkebunan warga.
“Ada unsur kesengajaan, internal Pertamina tahu usia pipa ini, sehingga terjadi lagi,” ungkap tokoh masyarakat setempat. Desakan untuk penegakan hukum dan evaluasi terhadap jajaran eksekutif Pertamina menjadi sorotan.
Warga menuntut pemulihan di lokasi tercemar dan kompensasi bagi yang terdampak. Selain itu, mereka menegaskan perlunya evaluasi lingkungan yang memadai untuk mencegah kejadian serupa. untuk Pertanggungjawaban: Tuntutan kepada Pemerintah dan Pertamina
Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina diminta bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kompensasi bagi warga.
Pertamina perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan pipa dan infrastruktur lainnya serta meningkatkan pengawasan secara berkala untuk mencegah kebocoran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Lingkungan:
Pemerintah harus mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup dan memastikan Pertamina bertanggung jawab penuh atas dampak kebocoran, termasuk kompensasi bagi warga yang terdampak.
Evaluasi SDM dan Kebijakan Pertamina:Pertamina harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan sumber daya manusianya, memastikan ada peningkatan kompetensi dan tanggung jawab dalam menjaga infrastruktur yang berpotensi merusak lingkungan.
Kebocoran pipa minyak Pertamina di Prabumulih menjadi sorotan serius akibat dampaknya pada lingkungan dan masyarakat setempat. Desakan untuk tindakan hukum yang tegas dan tanggung jawab penuh pada Pertamina terus dilontarkan.
Perlunya perbaikan infrastruktur, pengawasan yang ketat, dan evaluasi internal dalam perusahaan menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemerintah juga perlu menjaga penegakan hukum demi kebaikan lingkungan dan masyarakat yang terdampak.( Team )
Social Plugin